Translate

Kamis, 11 Juni 2020

PENGUSULAN PENSIUN GURU PNS



Berkas Usul Pensiun Batas Usia Bagi Guru di Kab. Sumenep :

1. Surat Pengantar
2. DPCP, download 
3. Foto Copy Karpeg
4. Foto Copy SK CPNS
5. Foto Copy SK PNS
6. Foto Copy SK Pangkat/ Gol Terakhir
7. Foto Copy SK Jabatan
8. Foto Copy Berkala terakhir
9. Fc. Taspen
10. Surat Keterangan tidak menyimpan barang Inventaris, download dengan melampirkan surat yang sama dari Kepala sekolahnya
11. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman, tanda tangan yang bersangkutan bermaterai dan mengetahui Kepala Dinas Pendidikan DOWNLOAD
12. Surat Keterangan tidak dijatuhi hukuman disiplin download
13. Legalisir Akta Nikah
14. Legalisir KK
15. Legalisir KTP suami dan istri
16. Legalisir Akta anak keseluruhan
17. Bagi anak yang masih kuliah disertakan Surat Keterangan Kuliah
18. Fc. Model C
19. Daftar Susunan keluarga, download
20. Daftar Gaji terakhir
21. SKP 2 Tahun terakhir
22. Pas Foto 3x4 sebanyak 6 lembar
23. Berkas dalam Map Kuning dengan ditulis Jenis Usulan, Nama, NIP, Gol, Unit Kerja, dan Nomer HP yang bisa  dihubungi
24. Berkas masing-masing rangkap tiga
25. Berkas paling lambat diusulkan 6 bulan sebelum pensiun



Tidak ada komentar:

Posting Komentar